A. Pengertian Istinja'
Istinja' menurut syariat Islam adalah bersuci setelah buang air besar atau buang air kecil. Hukum istinja' adalah wajib. Alat-alat yang dapat digunakan untuk istinja' yaitu dengan air atau benda lain misalnya benda keras dan kesat seperti batu, kertas, atau daun yang kering.
B. Adab Buang Air
1. Mendahulukan kaki kiri pada waktu masuk wc
2. Pada waktu masuk wc membaca doa
3. Mendahulukan kaki kana pada waktu keluar dari wc
4. Pada waktu keluar dari wc membaca doa
5. Waktu buang air hendak memakai alas kaki
6. Istinja' hendaklah dilakukan dengan tangan kiri
C. Cara Istinja'
1. Membasuh tempat keluar kotoran dengan air
2. Membasuh tempat keluar kotoran dengan batu
3. Membasuh tempat keluar kotoran dengan batu atau benda kesat lainnya sampai bersih
D. Syarat-syarat Istinja' Menggunakan Batu atau Benda Kesat
1. Batu atau benda kesat harus suci serta dapat dipakai untuk membersihkan najis
2. Batu tidak termasuk yang dihormati misal bahan makanan dan batu masjid
3. Tiga kali usapan dan sampai bersih
4. Najis yang akan dibersihkan belum sampai kering
5. Najis itu tidak pindah dari tempatnya
6. Najis itu tidak bercampur dengan benda lainnya meskipun benda itu suci
E. Hal-hal yang Dilarang Sewaktu Buang Air
1. Buang air di tempat terbuka
2. Buang air di air yang tenang
3. Buang air di lubang
4. Buang air di tempat yang mengganggu orang
5. Buang air di bawah pohon yang sedang berbuah
6. Bercakap-cakap sewaktu buang air kecuali sangat terpaksa
Sumber : catatan MTsN
This is my new blog. Let's follow me on media social ;) Ketika kehidupan memberi seribu alasan untuk menangis, maka tunjukkan bahwa kita mempunyai sejuta alasan untuk tersenyum :) Nikmati setiap detik waktu dan akhiri kelelahan hari ini dengan keikhlasan. Indahnya hidup karena banyak nya orang bahagia mengenal kita ^_^ Loveyou♥
Kamis, 22 Mei 2014
Taharah
A. Pengertian Taharah
Taharah menurut bahasa yaitu bersih, kebersihan atau bersuci. Taharah menurut istilah syariat Islam yaitu suatu kegiatan bersuci sehingga diperbolehkan mengerjakan ibadah yang harus dalam keadaan suci.
B. Pengertian Hadast, Najis dan Kotoran
Hadast menurut bahasa adalah sesuatu peristiwa atau kotoran atau tidak suci. Hadast menurut syariat Islam adalah keadaan tidak suci sehingga tidak sah dalam melakukan ibadah.
Najis menurut syariat Islam adalah benda yang kotor yang mencegah sahnya dalam mengerjakan suatu ibadah.
Kotoran adalah sesuatu yang kotor dan tidak sedap dipandang mata. Hukum kotoran ini tidak najis.
C. Macam-macam Hadast
1. Hadast Kecil
Hadast kecil adalah keadaan seseorang tidak suci. Supaya ia suci menjadi suci maka ia harus wudhu dan jika tidak ada air maka dengan bertayamum. Yang menyebabkan berhadast kecil adalah:
a. Keluar sesuatu dari dua lubang yaitu qubul dan dubur (QS.Al-Maidah : 6)
b. Hilang akal sebab mabuk, gila dan karena tidur (HR.Abu Daud dan Ibnu Majah)
c. Bersentuhan antara kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan mahramnya tanpa batas yang menghalanginya (QS.Al-Maidah : 6)
d. Menyentuh kemaluan baik itu kemaluan diri sendiri maupun kemaluan orang lain dengan telapak tangan (HR.Lima Ahli Hadist)
2. Hadast Besar
Hadast Besar adalah keadaan seseorang tidak suci juga, namun supaya ia menjadi suci maka ia harus mandi dan jika tidak ada air maka dengan bertayamum. Yang menyebabkan seseorang berhadast besar adalah:
a. Bertemunya kelamin laki-laki dengan kelamin perempuan (bersetubuh)
b. Keluar mani
c. Meninggal dunia
d. Haid (menstruasi)
e. Nifas (darah setelah melahirkan)
f. Wiladah
D. Macam-macam Najis
1. Najis mukhaffafah (najis ringan)
2. Najis mutawasittah (najis sedang)
3. Najis mughallazah (najis berat)
E. Perbedaan antara Hadast dengan Najis
Hadast dan najis merupakan sesuatu yang menghalangi seseorang utnuk beribadah. Hadast berarti suatu keadaan bukan suatu benda atau zat sedangkan najis berarti benda atau zat dam bukan suatu keadaan.
F. Alat-alat Yang Digunakan Dalam Taharah
Alat yang dipergunakan dalam taharah ada dua macam yaitu air dan bukan air. Air yang digunakan adalah air-air yang suci lagi menyucikan sedangkan yang bukan air adalah menggunakan debu untuk bertayamum. Air-air suci yang dapat digunakan yaitu:
1. Air laut
2. Air hujan
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Air mata air
6. Air salju
7. Air embun
G. Macam-macam Air
1. Air mutlak (suci lagi menyucikan)
Air mutlak adalah air yang masih asli yang belum tercampur dengan sesuatu benda dan tidak terkena najis. Yang termasuk air mutlak adalah air hujan, air laut, dll.
2. Air musyammas (makhruh)
Air musyammas adalah air yang dipanaskan dibawah terik matahari dalam suatu tempat dari logam yang dibuar dari seng, dll.
3. Air musta'mal (suci tapi tidak menyucikan)
Air musta'mal adalah air yang suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci karena telah bercampur zatnya dan sudah tidak asli atau murni lagi. Yang termasuk air musta'mal adalah:
a. Air suci dicampur dengan benda suci lainnya sehingga berubah sifatnya. Contoh: Air kopi
b. Air suci sedikit kurang dari dua kullah dan sudah dipergunakan untuk bersuci walau tidak berubah sifatnya. Contoh: Air yang kurang dari ukuran kadar standarnya dalam kullah
c. Air buah-buahan atau air yang ada didalam pohon. Contoh: Pohon bambu
4. Air mutannajis (bernajis)
Air mutannajis adalah air yang tadinya suci kurang dari dua kullah tetapi telah terkena najis dan telah berubah sifatnya.
H. Cara Bersuci dari Hadast dan Najis
1. Cara bersuci dari hadast
Cara bersuci dari hadast kecil adalah dengan berwudhu. Cara bersuci dari hadast besar adalah dengan mandi wajib (janabah).
2. Cara bersuci dari najis
a. Najis mukhaffafah
Contoh dari najis ini adalah air kencing anak laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum minum ASI (Air Susu Ibu). Cara menyucikannya dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis.
b. Najis mutawasitttah
Contoh dari najis ini adalah bangkai binatang darat, darah, nanah, muntah, kotoran manusia dan binatang. serta arak (khamar). Najis ini dibagi 2 yaitu:
1. Najis 'ainiyah yaitu najis yang masih kelihatan wujudnya
2. Najis hukmiyah yaitu najis yang diyakini ada tetapi sudah tidak kelihatan wujudnya
c. Najis mughallazah
Contoh dari najis ini adalah air liur dan kotoran anjing dan babi. Cara menyucikan najis ini dengan cara mencuci najis ini sebanyak 7x dengan air dan salah satunya dengan memakai debu yang suci.
Sumber : catatan MTsN
Taharah menurut bahasa yaitu bersih, kebersihan atau bersuci. Taharah menurut istilah syariat Islam yaitu suatu kegiatan bersuci sehingga diperbolehkan mengerjakan ibadah yang harus dalam keadaan suci.
B. Pengertian Hadast, Najis dan Kotoran
Hadast menurut bahasa adalah sesuatu peristiwa atau kotoran atau tidak suci. Hadast menurut syariat Islam adalah keadaan tidak suci sehingga tidak sah dalam melakukan ibadah.
Najis menurut syariat Islam adalah benda yang kotor yang mencegah sahnya dalam mengerjakan suatu ibadah.
Kotoran adalah sesuatu yang kotor dan tidak sedap dipandang mata. Hukum kotoran ini tidak najis.
C. Macam-macam Hadast
1. Hadast Kecil
Hadast kecil adalah keadaan seseorang tidak suci. Supaya ia suci menjadi suci maka ia harus wudhu dan jika tidak ada air maka dengan bertayamum. Yang menyebabkan berhadast kecil adalah:
a. Keluar sesuatu dari dua lubang yaitu qubul dan dubur (QS.Al-Maidah : 6)
b. Hilang akal sebab mabuk, gila dan karena tidur (HR.Abu Daud dan Ibnu Majah)
c. Bersentuhan antara kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan mahramnya tanpa batas yang menghalanginya (QS.Al-Maidah : 6)
d. Menyentuh kemaluan baik itu kemaluan diri sendiri maupun kemaluan orang lain dengan telapak tangan (HR.Lima Ahli Hadist)
2. Hadast Besar
Hadast Besar adalah keadaan seseorang tidak suci juga, namun supaya ia menjadi suci maka ia harus mandi dan jika tidak ada air maka dengan bertayamum. Yang menyebabkan seseorang berhadast besar adalah:
a. Bertemunya kelamin laki-laki dengan kelamin perempuan (bersetubuh)
b. Keluar mani
c. Meninggal dunia
d. Haid (menstruasi)
e. Nifas (darah setelah melahirkan)
f. Wiladah
D. Macam-macam Najis
1. Najis mukhaffafah (najis ringan)
2. Najis mutawasittah (najis sedang)
3. Najis mughallazah (najis berat)
E. Perbedaan antara Hadast dengan Najis
Hadast dan najis merupakan sesuatu yang menghalangi seseorang utnuk beribadah. Hadast berarti suatu keadaan bukan suatu benda atau zat sedangkan najis berarti benda atau zat dam bukan suatu keadaan.
F. Alat-alat Yang Digunakan Dalam Taharah
Alat yang dipergunakan dalam taharah ada dua macam yaitu air dan bukan air. Air yang digunakan adalah air-air yang suci lagi menyucikan sedangkan yang bukan air adalah menggunakan debu untuk bertayamum. Air-air suci yang dapat digunakan yaitu:
1. Air laut
2. Air hujan
3. Air sungai
4. Air sumur
5. Air mata air
6. Air salju
7. Air embun
G. Macam-macam Air
1. Air mutlak (suci lagi menyucikan)
Air mutlak adalah air yang masih asli yang belum tercampur dengan sesuatu benda dan tidak terkena najis. Yang termasuk air mutlak adalah air hujan, air laut, dll.
2. Air musyammas (makhruh)
Air musyammas adalah air yang dipanaskan dibawah terik matahari dalam suatu tempat dari logam yang dibuar dari seng, dll.
3. Air musta'mal (suci tapi tidak menyucikan)
Air musta'mal adalah air yang suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci karena telah bercampur zatnya dan sudah tidak asli atau murni lagi. Yang termasuk air musta'mal adalah:
a. Air suci dicampur dengan benda suci lainnya sehingga berubah sifatnya. Contoh: Air kopi
b. Air suci sedikit kurang dari dua kullah dan sudah dipergunakan untuk bersuci walau tidak berubah sifatnya. Contoh: Air yang kurang dari ukuran kadar standarnya dalam kullah
c. Air buah-buahan atau air yang ada didalam pohon. Contoh: Pohon bambu
4. Air mutannajis (bernajis)
Air mutannajis adalah air yang tadinya suci kurang dari dua kullah tetapi telah terkena najis dan telah berubah sifatnya.
H. Cara Bersuci dari Hadast dan Najis
1. Cara bersuci dari hadast
Cara bersuci dari hadast kecil adalah dengan berwudhu. Cara bersuci dari hadast besar adalah dengan mandi wajib (janabah).
2. Cara bersuci dari najis
a. Najis mukhaffafah
Contoh dari najis ini adalah air kencing anak laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum minum ASI (Air Susu Ibu). Cara menyucikannya dengan memercikkan air pada benda yang terkena najis.
b. Najis mutawasitttah
Contoh dari najis ini adalah bangkai binatang darat, darah, nanah, muntah, kotoran manusia dan binatang. serta arak (khamar). Najis ini dibagi 2 yaitu:
1. Najis 'ainiyah yaitu najis yang masih kelihatan wujudnya
2. Najis hukmiyah yaitu najis yang diyakini ada tetapi sudah tidak kelihatan wujudnya
c. Najis mughallazah
Contoh dari najis ini adalah air liur dan kotoran anjing dan babi. Cara menyucikan najis ini dengan cara mencuci najis ini sebanyak 7x dengan air dan salah satunya dengan memakai debu yang suci.
Sumber : catatan MTsN
Siapa Aku???
Seseorang yang kita teladani yaitu nabi Muhammad saw. yang telah memberi pencerahan dari alam kebodohan sampai sekarang. Adanya ajaran Islama yang telah dibawakan oleh nabi Muhammad kita adalah pada hakikatnya kita ini ialah manusia yang menciptakan kita ialah Allah swt.. Allah adalah Tuhan kita. Tuhan yang Esa. Jadi Tuhan kita disebut Allah yang Esa. Allah swt. menciptakan kita untuk menyembahnya. Sesuai sabda yang artinya: "Tiada aku ciptakan jin dan manusia melainkan hanya untuk menyembahku."
Kita sebagai umatnya harus selalu mengerjakan perintahnya seperti shalat 5 waktu.
Neraka! Kalian tau itu tempat apa? Itu adalah tempat bagi orang-orang yang melalaikan perintah dari Allah swt., seperti meninggalkan shalat 5 waktu tersebut. Masih banyak hal lainnya yang harus kita laksanakan, bukan hanya shalat ya. Di neraka itu bagi orang-orang yang tidak melaksanakan ajaran Allah akan dibakar. Alangkahnya kita tidak bisa menghitung caranya untuk kita terus patuh dan tunduk kepada Allah swt. kita harus sering-sering bersedekah. Seperti sabda yang artinya: "Barang siapa mengenal dirinya maka dia akan mengenal Tuhannya." Kita ini adalah makhluk yang diciptakan Allah yang Esa.
Sumber : catatan SD
Jumat, 16 Mei 2014
Akhlak Yang Mulia
ALLAH memberikan kita salah satu nikmat yang sangat besar yaitu kita diberikan umur panjang dan sehat wal'afiat. Nabi memiliki akhlak yang cukup sempurna. Nabi adalah satu-satunya yang memiliki akhlak yang mulia. Akhlak dibagi menjadi 2 yaitu akhlak terpuji dan akhlak tercela. Sesuatu yang baik kita lakukan akan mendapatkan pahala. Akhlak buruk adalah akhlak yang membawa kita pada kecelakaan dan akan merugikan diri sendiri dan diri orang lain. Nabi diutus ke bumi untuk memperbaiki akhlak manusia yang sesuai dengan sabda nabi yang artinya "Sesungguhnya aku diutus ke muka bumi untuk memperbaiki akhlak manusia".
Contoh akhlak terpuji yaitu:
Contoh akhlak terpuji yaitu:
- Jujur
- Menolong
- Sabar
- Pemaaf
- Patuh
- Bertaqwa
- Soleh
- Salat
- Sopan
- Menyayangi
- Bersedekah
- Berdoa
- Menghormati
- Memberi
- Rajin
Sumber : catatan SD
Ibadah Puasa
Puasa adalah menahan diri dari hawa nafsu dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari. Puasa itu wajib dilakukan. Wajib itu adalah bila dikerjakan mendapat pahala dan kalau ditinggalkan mendapat dosa. Sebagaimana firman ALLAH yang artinya "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa".
Rukun puasa? Yeah, banyak yang salah tanggap tentang rukun puasa itu ada berapa. Pengalaman disekolah MTsN saya dulu nih ya, masa ditanya ustad sewaktu pesantren kilat bulan puasa tentang rukun puasa ada berapa, pada ragu ngejawabnya berapaan, hahaha :D ada sih yang PD ngejawab rukun puasa ada 11, 3, 5, dst. Padahal gampang banget kan? Rukun puasa itu kan cuma 2 ;) hihihii. Mari deh kita bahas masalah itu, penasaran kan apa sajaaaa? ;;)
Rukun puasa itu ada 2, yaitu:
Hal-hal yang menghilangkan pahala puasa yaitu:
Rukun puasa? Yeah, banyak yang salah tanggap tentang rukun puasa itu ada berapa. Pengalaman disekolah MTsN saya dulu nih ya, masa ditanya ustad sewaktu pesantren kilat bulan puasa tentang rukun puasa ada berapa, pada ragu ngejawabnya berapaan, hahaha :D ada sih yang PD ngejawab rukun puasa ada 11, 3, 5, dst. Padahal gampang banget kan? Rukun puasa itu kan cuma 2 ;) hihihii. Mari deh kita bahas masalah itu, penasaran kan apa sajaaaa? ;;)
Rukun puasa itu ada 2, yaitu:
- Niat
- Menahan hawa nafsu dari segala yang membatalkan
Nah, cukup gampang bukan? Toh cuma itu saja kok, xihihii :D
Hal-hal yang menghilangkan pahala puasa yaitu:
- Marah
- Menipu/dusta
- Kikir
- Durhaka kepada orang tua
- Musuh-musuhan sesama muslim
- Mencuri barang yang bukan milik kita
- Meninggalkan salat
- Sengaja memasukkan makanan dan minuman ke dalam mulut
Kita dianjurkan untuk berpuasa agar dapat merasakan penderitaan orang-orang yang tidak mampu. Kita tidak hanya menahan makan dan minum tetapi juga menahan amarah.
Sumber : catatan SD
Bahaya Merokok
Biasanya orang merokok karena melihat orang lain merokok. Anak-anak remaja merokok karena orang tuanya merokok. Bisa juga karena melihat teman, film, gambar atau orang yang menjadi idolanya merokok. Merokok dapat menggangu kesehatan. Merokok membuat tubuh sulit untuk berkembang dengan baik. Merokok membuat kulit menjadi keriput. Bahan-bahan yang terkandung dalam sebatang rokok merupakan barang yang berbahaya untuk kesehatan.
Setidaknya terdapat tiga zat berbahaya yang terkandung dalam rokok. Tiga zat tersebut adalah nikotin, karbon monoksida, dan tar. Mari kita bahas satu persatu sedikit tentang zat tersebut.
Setidaknya terdapat tiga zat berbahaya yang terkandung dalam rokok. Tiga zat tersebut adalah nikotin, karbon monoksida, dan tar. Mari kita bahas satu persatu sedikit tentang zat tersebut.
- Nikotin
Nikotin adalah zat yang terdapat pada daun tembakau yang dapat menyebabkan rasa ketagihan. Nikotin merupakan zat yang berbahaya. Nikotin dapat menyebabkan terhentinya pernapasan. Mengisap rokok sama juga mengisap nikotin. Nikotin menaikkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung hingga pekerjaan jantung menjadi lebih berat. - Karbon monoksida
Karbon monoksida merupakan gas beracun yang tidak berbau sama sekali. Tentu saja, gas karbon monoksida yang terdapat dalam asap rokok dapat menyebabkan gangguan terhadap hemoglobin. Karbon monoksida dapat menyingkirkan oksigen (O2) dalam tubuh. Padahal oksigen merupakan zat yang penting dalam metabolisme dan pernapasan tubuh. Bahaya yang lainnya adalah akan menyebabkan penyempitan jaringan pembuluh darah. - Tar
Tar merupakan komponen dalam asap rokok yang tinggal sebagai sisa sesudah dihilangkan nikotin dan tetesan-tetesan cairannya. Tar merupakan kumpulan dari berbagai macam zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri maupun yang ditambahkan pada tembakau dalam proses pertanian dan industri rokok. Perlu diketahui bahwa kadar tar yang terkandung dalam rokok merupakan zat perangsang timbulnya penyakit kanker dalam tubuh.
Sumber : catatan SD
Aspek-aspek Latihan Dalam PenjasOrkes
LATIHAN FISIK
Latihan fisik adalah latihan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi fisik, yaitu faktor yang sangat penting bagi setiap atlet. Beberapa unsur kemampuan fisik dasar yang perlu dikembangkan adalah:
Latihan fisik adalah latihan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi fisik, yaitu faktor yang sangat penting bagi setiap atlet. Beberapa unsur kemampuan fisik dasar yang perlu dikembangkan adalah:
- Kekuatan
- Daya tahan
- Kelenturan
- Kelincahan
- Kecepatan, dll
LATIHAN TEKNIK
Latihan teknik bertujuan untuk mempermahir penguasaan keterampilan gerak dalam suatu cabang olahraga seperti:
- Teknik menendang bola
- Teknik melempar bola
- Teknik menangkap bola
- Teknik mengiring bola
- Teknik mengumpan bola volly
- Teknik mensemes bola
- Teknik menarik busur
- Teknik star
- Teknik lari, dll
LATIHAN TAKTIK
Latihan taktik bertujuan untuk mengembangkan dan menumbuhkan kemampuan daya tafsir pada atlit. Ketika melakukan kegiatan olahraga yang bersangkutan.
LATIHAN MENTAL
Latihan mental bertujuan sama pentingnya dengan hal-hal atau latihan-latihan ketiga aspek tersebut diatas, seperti:
- Latihan Fisik
- Latihan Teknik
- Latihan Taktik
Betapa sempurnanya perkembangan fisik, teknik, serta taktik atlet, apabila mentalnya tidak turut berkembang, prestasi tinggi tidak mungkin akan dapat dicapai. Latihan mental adalah latihan yang lebih banyak menekankan pada perkembangan kedewasaan (maturitas).
Sumber : catatan SD
Sumber : catatan SD
Langganan:
Postingan (Atom)